Oleh : DR. H. Soetrisno Hadi, SH, MM, M.Si Sudah banyak rekomendasi dan saran solutif terhadap permasalahan bangsa selama ini, seperti korupsi, atau keinginan cepar kaya dengan cara tidak biasa dengan terpikat pada pinjol, judi online, investasi bodong dan lainnya yang berujung pada tindak pidana kejahatan terhadap harta dan nyawa. Para sosiolog, psikolog, ahli hukum, dan lainnya telah menyampaikan saran solutif sesuai bidang ilmu masing-masing. Lalu, bagaimana Islam menawarkan rekomendasi yang tinggi efektifitasnya. Selain muraqabah di bidang aqidah yaitu sikap dan kesadaran bahwa semua laku lampah kita senantiasa dalam tilikan dan pengawasan Allah SWT, karena Dia, SWT Mahamelihat (Bashir), Mahamendengar (Sami'), dan Mahamengetahui ('Alim). Misalnya dalam Qs. al-Ahzab [33]: 52 ; Qaf [50]: 18 ; an-Nisa [4]: 1 ; asy-Syu'ara [26]: 218-219 ; Ali Imran [3]: 5 ; dan al-Fajr [89]: 14. Para ulama ahli tasawuf, seperti Imam al-Ghazali dalam Ihya-nya, Abu al-Qaseem dalam The Ethics of al-Ghazali, Imam Qusyayri dalam Risalah Qusyayriyah-nya atau Wahid Bakhsh Rabbani dalam Islamic Sufism, mengajarkan langkah efektif menolak perilaku menyimpang itu adalah dengan bersikap qana'ah. Qana'ah bukan sekedar gagasan ulama tasawuf melainkan pelaksanaan ayat al-Qur'an dalam Qs. an-Nahl [16]: 97 ; al-Hajj [22]: 58 ; dan al-Infithar [82]: 13. Al-Ghazali misalnya mengatakan qana'ah adalah kemampuan untuk bertahan sekedar keperluan hidup minimum, seperti pakaian penutup aurat, tempat tinggal untuk berteduh, makanan dan minuman untuk sedikitnya sehari atau paling banyak sebulan. Sebaliknya, bila ada kelebihan diberikan pada mereka yang lebih memerlukannya, seperti dicontohkan Rasulullah, saw dalam hadits sahih (Lihat : Imam Nawawi dalam Riyadh ash-Shalihin). Bila ada keinginan untuk lebih dari apa yang sudah ada sebagai karunia Allah SWT yang terbaik untuknya. Itu akan menjadi beban jiwa dan merupakan ancaman untuk cenderung menjadi loba dan tamak (hirsh) sebagai asal dari korupsi dan ingin cepat kaya tanpa usaha halal. Loba dan tamak, seperti diakui para sosiolog dan psikolog sebagai akar dari munculnya perilaku korupsi, gratifikasi, spekulasi, manipulasi dan beragam kejahatan lainnya. Rasulullah,saw menyebut qana'ah sebagai harta kekayaan yang tidak akan rusak atau kanzun la yafna. Beliau, saw juga berdoa agar diberi qana'ah, dalam hadits mulia Allahumma qanni'ni bima razaqtani wa baarikli fima a'thaytani (Ya Allah, berikanlah padaku kemampuan untuk merasa cukup (rela) dengan apa yang Engkau rezekikan, dan berkahilah padaku dalam apa yang Engkau berikan). Bahkan, qana'ah disebut dalam kitab Zabur adalah kekayaan yang tak ternilai. Orang yang qana'ah justru orang paling kaya di dunia karena tidak butuh dengan lainnya kecuali mensyukuri yang ada. Selamat hidup qana'ah, Allah SWT memberkahi kita semua. (*)